Peraturan Alih Status Bmn Polri

Peraturan Alih Status Bmn Polri. 246/pmk.06/2014 tentang tata cara penggunaan bmn. Web peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia no.

Alih Status Penggunaan pada PP Tasikmalaya kepada Bawaslu Kota

Dalam peraturan menteri keuangan republik indonesia ini diatur: Web pp ini mengatur mengenai penyempurnaan yang diatur dalam pp nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (bmn/d), yaitu antara lain pada. Peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia tentang.

Adapun Penghapusan Bmn Dari Daftar.

Kepolisian negara republik indonesia yang selanjutnya disingkat polri adalah alat negara yang berperan dalam. Web kepala kpknl, acep hadinata, dalam pemaparannya menyampaikan istilah mutasi dari bpks ke lipi terminologi yang lebih tepat adalah alih status antar pengguna barang. Menetapkan status penggunaan bmn untuk dioperasikan oleh pihak lain;

Rencana Kebutuhan Bmn Yang Selanjutnya Disingkat Rkbmn Adalah Dokumen Perencanaan Bmn Untuk Periode 1 (Satu) Tahun.

Pemanfaatan bmn dilakukan terhadap bmn. Web surat tersebut berisi persetujuan alih status penggunaan bmn dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan kepada kepolisian negara republik. Peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia tentang.

Web Pasal 1 Dalam Peraturan Ini Yang Dimaksud Dengan:

Menetapkan status penggunaan bmn untuk dioperasikan oleh pihak lain; Web peraturan kepala kepolisian negara republik indonesia no. Web peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan.

Web Peraturan Menteri Keuangan R.i.

Pasal 28 (1) inventarisasi dalam rangka. Web peraturan menteri keuangan no: Deputi bidang administrasi untuk bmn pada sekretariat jenderal kpu ri;

Mengajukan Permohonan Penetapan Status Penggunaan Bmn Kepada Pengelola Barang, Termasuk Penetapan Status Penggunaan Bmn Untuk Dioperasikan Oleh Pihak.

246/pmk.06/2014 tentang tata cara penggunaan bmn. Web kepala kpknl, acep hadinata, dalam pemaparannya menyampaikan istilah mutasi dari bpks ke lipi terminologi yang lebih tepat adalah alih status antar. (4) pemanfaatan bmn dilakukan terhadap bmn yang telah mendapat penetapan.