Peraturan Daerah Izin Pemasukan Hasil Perikanan

Peraturan Daerah Izin Pemasukan Hasil Perikanan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu. 2) kriteria dan persyaratan pendirian, penempatan, dan/atau pembongkaran bangunan dan instalasi di.

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No 9 tahun 2021 tentang

Web di bidang impor hasil perikanan, perlu mengatur ketentuan impor hasil perikanan; Web (3) bentuk dan format izin pemasukan hasil perikanan sebagaimana tercantum dalam lampiran iii yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini. Web dalam pasal 24 pp nomor 5 tahun 2021 disebutkan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan terdiri dari subsektor:

Web Turunan Dari Perizinan Ini Ialah Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan Selain Sebagai Bahan Baku Dan Bahan Penolong Industri Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan.

Web peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 1 tahun 2021 tentang rekomendasi pemasukan hasil perikanan dan ikan hidup selain sebagai bahan baku dan bahan. Web kementerian kelautan dan perikanan (kkp) memastikan kebijakan ekspor laut tidak akan menambah kerusakan lingkungan. Web membentuk peraturan daerah tentang perizinan usaha perikanan.

Jenis Usaha Perikanan Tangkap, Perizinan Perikanan Tangkap, B.

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu. Web dalam pasal 24 pp nomor 5 tahun 2021 disebutkan perizinan berusaha sektor kelautan dan perikanan terdiri dari subsektor: Web kebijakan pemasukan hasil perikanan serta untuk memenuhi kebutuhan pasokan ikan hidup selain sebagai bahan baku dan bahan penolong industri , perlu mengganti.

2) Kriteria Dan Persyaratan Pendirian, Penempatan, Dan/Atau Pembongkaran Bangunan Dan Instalasi Di.

Web peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 5 tahun 2021. Lebih lanjut, anak buah menteri. (2) menteri mendelegasikan wewenang penerbitan rekomendasi pemasukan hasil perikanan.

Web Dan Pungutan Hasil Perikanan Dalam Rangka Usaha Nelayan;

Web keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 33 tahun 2021 tentang jenis hasil perikanan tertentu yang dibatasi pemasukannya ke dalam wilayah negara republik. Web (3) bentuk dan format izin pemasukan hasil perikanan sebagaimana tercantum dalam lampiran iii yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan menteri ini. Profil layanan perizinan berusaha subsektor penangkapan dan pengangkutan ikan (siup, sipi/sikpi) persetujuan.

Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C Di Atas, Perlu.

Web pp ini mengatur mengenai : Web hal itu mengacu pada peraturan pemerintah (pp) nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perdagangan. Web layanan surat izin usaha perikanan pengolahan (siup pengolahan) rekomendasi pemasukan hasil perikanan (rphp) penerbitan sertifikat kelayakan pengolahan.