Peraturan Mengenai Pengelolaan Nama Domain

Peraturan Mengenai Pengelolaan Nama Domain. Web surat pengajuan perubahan nama domain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus disertai dengan persyaratan dalam pasal 7 ayat (4) sampai dengan ayat (6). Indramayu1 abstrak kebijakan pandi mengenai penyelesaian perselisihan nama.

Contoh Surat Perjanjian Pengalihan Pengelolaan Usaha Surat permohonan

18 tahun 2021, ln no.28, tln no. Web berdasarkan peraturan komisi pemberantasan korupsi nomor 07 tahun 2016 tentang tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan. 10 tahun 2017 tentang petunjuk pelaksanaan tarif atas penerimaan negara bukan pajak dari hak pengelolaan nama domain indonesia.

Web 9 Rows Jenis/Bentuk Peraturan:

Web peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 5 tahun 2015 tentang registrar nama domain instansi penyelenggara negara t.e.u. Web pasal 1 dalam peraturan menteri ini yang dimaksud dengan: Nama domain menjadi landasan utama dalam navigasi internet, menandai identitas digital sebuah entitas baik perusahaan, lembaga, maupun individu.

Web Bab 11 Ruang Lingkup Pasal 2 (1) Peraturan Menteri Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Nama Domain Yang Meliputi:

Web pandi sebagai registri nama domain adalah penyelenggara yang bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharaan. Nama domain adalah alamat internet penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat. Web penatakelolaan nama domain instansi penyelenggara negara.

18 Tahun 2021, Ln No.28, Tln No.

Web surat pengajuan perubahan nama domain sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus disertai dengan persyaratan dalam pasal 7 ayat (4) sampai dengan ayat (6). Web ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggara agen elektronik tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah. Web peraturan pemerintah tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah, pp no.

Web Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Ini Yang Dimaksud Dengan:

Web pengelola nama domain yang berada di luar wilayah indonesia dan nama domain yang diregistrasinya diakui keberadaannya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan. Peraturan menteri komunikasi dan informatika tentang. Web nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan rahmat tuhan yang maha esa presiden republik indonesia,.

Web Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Ini Yang Dimaksud Dengan:

Nama domain adalah alamat internet dari lembaga pemerintahan pusat dan daerah yang dapat dilakukan. Indramayu1 abstrak kebijakan pandi mengenai penyelesaian perselisihan nama. Web peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 23 tahun 2013 tentang pengelolaan nama domain t.e.u.